Monday, February 4, 2008
Windows... Can't live without you...
Disamping sebagai pengajar di salah satu SMP swasta di kota Bogor-Jawa Barat, baru-baru ini juga saya mendapat kehormatan untuk membantu mengelola sebuah Warung Internet di pinggiran kota Bogor juga.
Seperti lazimnya pendirian Warnet baru, maka semua hal harus dihitung dengan cermat dan sebaik mungkin. Mulai dari pemilihan hardware, hitung-hitungan tarif, fasilitas tambahan atau compliment, dan yang terakhir yang tidak kalah penting adalah software.
Seperti yang kita semua tahu, sejak lahir kita telah menggunakan sistem operasi (selanjutnya disebut OS saja) dari Microsoft dengan merek Microsoft Windows. Bahkan sebelum era interface berbasis grafik kita telah cukup familier dengan produk Microsoft lainnya yang berbasis text yaitu MS-DOS.
Bos saya ingin semua OS yang ada di komputer menggunakan OS Windows yang legal. Memang baginya uang untuk modal warnet ini tidak jadi masalah. Istilahnya tinggal bilang dan cret.. uang diberi. Hal yang sama berlaku juga untuk hardware-nya. Beliau ingin hardware yang bagus, memadai, dan awet hingga beberapa tahun mendatang. Maka saya pilihlah konfigurasi Celeron 2.8 Ghz/256 DDR/40 GB Hdd/17" LG Flat Monitor untuk client dan Athlon 64 X2/1 GB DDR/160 GB SATA HDD/17" LG LCD Monitor.
Kembali ke masalah OS, saya dan teman membeli OS sekalian dengan hardware-nya. Ternyata banyak penjual software (istilah kerennya retailer, gitu...) yang kaget. Waw ! koq ada yah yang mau mbeli OS Windows asli. Untuk warnet lagi !
Kami membeli hardware sebanyak 11 unit, maka Windows yang kami beli juga 11 CD original.
Tidak mudah mencari OS Windows (kami menggunakan XP Professional SP2) sebanyak itu, hingga akhirnya kami dapatkan di sebuah toko dengan harga yang sangat bersaing. Untung kami survei kemana-mana dulu. Sebab rentang harganya nggak ketulungan. Ada yang Rp. 1.7 juta dan ada juga yang Rp. 1.3 juta. Ngambil untungnya kebangetan mas... :-(
Anyway, urusan OS sudah selesai,hardware sudah dibawa pulang dan dipasangkan. Untuk software lainnya kami tidak menggunakan versi berbayar, karena hitung-hitungannya menjadi terlalu tinggi (lagipula pak Bos dagang bakso juga, sehingga modalnya terbagi. coba deh bakso-nya. muak nyuoss kata pak Tino Sidin)
Untuk aplikasi Office kami menggunakan OpenOffice.org 2.3, Inkscape sebagai pengganti CorelDraw, The Gimp 2.0 sebagai pengganti Adobe Photoshop.
Kenapa sih Pak Bos dan saya ingin menggunakan OS yang legal saja ? simply karena kami nggak ingin banyak gangguan di operasional warnet nantinya. Lagipula ini untuk peace of mind kami juga. Soalnya sudah banyak kejadian di warnet lainnya yang menggunakan Windows Bajakan yang kena razia atau operasi dari pihak yang (belum tentu) berwenang.
Dari warnet yang kena razia tersebut ada yang disita komputernya, orangnya atau uangnya (sst...jangan bilang siapa-siapa yah.)
Khusus untuk operasi seperti ini malah terjadi berulang-ulang seolah-olah menjadi kebiasaan. Dari pengelola warnet pun sepertinya tidak kapok-kapok pakai OS bajakan, maka sebetulnya penegak kebijakan tidak salah juga kalau merazia terus warnet seperti itu.
Hitung-hitungan kami kalau terus mbayar "uang ganti rugi" razia untuk Microsoft (sampai nggak uangnya Cak B.Gates ?) jatuhnya malah lebih mahal. Lebih baik beli yang asli sekalian. Beres....
Tapi ternyata proses install-nya agak berbeda. malah saya agak mensyukuri "puncak kenikmatan" penetrasi Windows Bajakan ke dalam komputer saya. Tinggal masukkan CD Windows-nya, ikuti prosesnya, beres. Malah ada yang sekalian terinstal Office 2003 segala.
Untuk yang resmi ini setelah beres instal ada proses aktivasi lewat internet. Waktu itu sambungan internet kami belum ada, sehingga proses aktivasi berjalan lambat menggunakan dial up modem. Ada juga beberapa komputer yang belum sempat aktivasi sehingga setelah 30 hari terinstal komputer tidak dapat digunakan.
Syukurlah setelah sambungan internet ada, instalasi Windows pun selesai dan aktivasi pun lancar.
Apakah masalah selesai ? Ternyata masih ada yang mengganjal di balik Windows Asli ini.
Kalau saya baca EULA (End User License Agreement) Windows XP Professional ini. Ternyata Microsoft hanya memberikan lisensi untuk penggunaan pribadi. berarti tidak diizinkan untuk disewakan atau di-warnet-kan.
Iseng-iseng saya mencari informasi tentang EULA Windows ini di internet, dan sampailah saya di http://www.warnetlegos.com/FAQ.asp . Disitu dijelaskan mengenai lisensi Windows untuk rental atau internet cafe.
Ternyata untuk lisensi Warnet diperlukan suatu surat perjanjian resmi yang disebut MSRA (Microsoft Software Rental Agreement) yang akan memberikan ijin bagi pelaku usaha warnet untuk menyewakan komputer dengan OS Windows didalamnya.
Memang sih MSRA ini tidak dibebankan biaya, formulirnya juga tinggal di-download di website diatas. Tapi koq bagi saya pribadi ini terlalu berlebihan. Seakan-akan Cak BG ini nggak rela kalau Windows-nya disewakan. Padahal kan saya sudah beli resmi-asli-gress-muahall !!!
Penjual Windows XP ini pun tidak mengutarakan apa-apa mengenai MSRA.
Saya pikir ini bisa menjadi masukan buat Microsoft. buat apa lah MSRA itu lae!... Malah buat saya ini menjadi pemikiran. Apakah nantinya penegak kebijakan akan mencari-cari kesalahan dari warnet kami yang tidak berdosa dan masih bayi ini ?
Penegak Kebijakan : "Situ pake Windows resmi nggak...awas kalau make Windows baja'an kamu..." (sambil melotot dan memelintir kumis baplangnya)
Saya : "Pake yang asli, pak...Ini sampul CD aslinya (sembari gemetar memberikan contoh sampul CD In Bed with Dewi Persik,...eh Windows XP Pro SP2)
Penegak Kebijakan : "oo..ya bagus kamu. tapi kan nggak boleh disewain tauk ! Sini kamu...(berbisik sesuatu yang kurang jelas maksudnya pada saya. Tapi yang saya tangkap sih pak kumis ini minta bebek canggih. Yang seperti apa, ya bebek canggih itu...apa otak bebeknya pakai Athlon X2, gitu...?)
cmiiw..
Labels:
Com-puting
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment